Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe hadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau
2019-06-12 01:30:06
Admin Web Portal
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe hadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 , Raperda Penyertaan Modal ke PT LINGGAU BISA dan Raperda Pembentukaan Badan Kesbangpol Kota Lubuklinggau di gedung DPRD Taba Pingin Kota Lubuklinggau hari Selasa 11 Juni 2019.
Ikut serta dalam rapat Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Sekda H Rahman Sani, Asisten l Heri
Suryanto, Asisten ll M Rusli, Asisten lll Kahlan Bahar, Jajaran Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Dalam kesempatan penyampaiannya dalam rapat tersebut, Wali Kota mengucapkan mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fittri 1440 H. "Seperti yang kita ketahui untuk menjadi daerah yang kokoh dan makmur perlu adanya pengembangan dan pembangunan yang merata baik itu pada infrastruktur , bidang pendidikan , kesehatan , keamanan , sosial , pariwisata dan segala sektor yang menujang kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Dalam rapat paripurna ini kami menyampaikan rancangan peraturan daerah yakni Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kota Lubuklinggau ke badan usaha milik daerah perseroan terbatas Linggau Bisa , Raperda tentang pembentukan perangkat daerah urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik Kota Lubuklinggau dan Raperda tentang pertanggujawaban pelakasanaan APBD anggaran 2018," kata Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe.
Lanjut kata Wali Kota menyampaikan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yaitu buku rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2018 berisi laporan realisasi anggaran , laporan perubahan saldo anggaran lebih , neraca , laporan operasional , laporan arus kas , laporan perubahan ekuitas , catatan atas laporan keuangan , ikhtisar laporan keuangan PDAM TIRTA BUKIT SULAP buku 2018 dan Ikhtisar laporan keuangan PT LINGGAU BISA tahun buku 2018.
"Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2018 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengolahan keuangan daerah dimana dalam pelaksanaannya anggaran berbasis kinerja , yang menyebutkan bahwah setiap program yang disusun masing-masing organisasi perangkat daerah ( OPD ) mengasilkan tingkat capaian kinerja yang dirancang sesuai dengan realisasi belanja operasi , belanja modal dan belanja tak terduga. Untuk pengolahan keuangan daerah yang akuntabel dan trasparansi oleh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," paparnya.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat mempertahankan prestasi tertinggi di bidang pengolahan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 8 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Sumatera Selatan hal ini merupakan prestasi dan kebangaan kita bersama. Diharapkan Raperda yang telah disampaikan kiranya dapat dibahas secara besama - sama dan untuk itu saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembanguan Kota Lubuklinggau ini.
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG